Bandung,mediabandungnews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengukuhkan Satgas Anti Premanisme di Kecamatan Cicendo, Senin 2 Juni 2025. Pengukuhan ini menandai titik keempat kehadiran Satgas Anti Premanisme di Kota Bandung.
Sebelumnya, satgas ini telah dikukuhkan di Kecamatan Astanaanyar dan Sukajadi.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan Pemkot Bandung berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, kota ini adalah milik masyarakat Kota Bandung, bukan milik seseorang atau sekelompok orang.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketenteraman masyarakat. Kami membentuk satgas ini sebagai langkah konkret untuk menegakkan rasa aman di Kota Bandung,” tegas Farhan.
Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum dan seluruh elemen satgas untuk memberantas praktik-praktik premanisme, mulai dari pungutan liar, intimidasi, penguasaan wilayah, hingga parkir liar dan sengketa lahan.
“Laporan yang kami terima beragam, tapi yang paling dominan adalah soal parkir liar dan klaim sepihak atas lahan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin Bandung menjadi kota yang ramah bagi warganya, dan juga nyaman bagi investor serta wisatawan,” ujar Farhan.
Menurutnya, keberadaan Satgas di tingkat kecamatan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan rasa aman di ruang publik.
Ia menegaskan, pengukuhan ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tetapi disertai indikator kinerja yang akan diawasi langsung oleh wali kota, camat, lurah, serta aparat penegak hukum.
Farhan pun mengingatkan seluruh anggota satgas untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Satgas akan mendapat sanksi tegas setara dengan pelaku premanisme itu sendiri.
“Kami membangun Bandung melalui kolaborasi. Satgas adalah representasi dari kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat. Jangan ragu bersikap tegas, karena kita memiliki dasar hukum yang jelas. Kota ini milik semua, bukan milik satu kelompok,” tutur Farhan.
Kecamatan Cicendo menjadi wilayah strategis yang sangat relevan dibentuk Satgas. Kawasan ini dikenal sebagai jalur masuk Kota Bandung dan pusat aktivitas ekonomi seperti Pasar Jatayu dan Pasar Ciroyom, serta dikelilingi berbagai fasilitas penting mulai dari pusat perdagangan, militer, hingga transportasi.
Sementara itu, Camat Cicendo, Bira Gumbira dalam laporannya menyampaikan, pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003/BKBP/2025 dan didasarkan pada meningkatnya kasus gangguan ketertiban umum di wilayahnya.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi wilayah yang kondusif. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 90 ribu jiwa, Cicendo membutuhkan kehadiran satuan tugas yang responsif dan kolaboratif,” jelas Bira.
Pengukuhan Satgas Anti Premanisme tingkat kecamatan akan terus diperluas ke wilayah lainnya dalam upaya mewujudkan Kota Bandung yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme. (Red)**