Baleendah,mediabandungnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Sdr. ARH.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Caringin, RW 02, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menetapkan dua orang terduga pelaku, yaitu Sdr. IN yang telah diamankan, dan Sdr. MIK yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Aksi pengeroyokan ini diketahui mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan telah mendapat penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Baleendah juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi D-4561-ZFU, 1 buah helm MJS warna abu-abu, 1 buah tongkat baseball merk Speed warna hitam dan 1 unit handphone merk Oppo F9 warna biru hitam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah hukum kami. Kepada pelaku yang masih dalam pengejaran, kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kapolsek. Jumat (18/4/2025).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110. (Red)