Pemkot Bandung Tutup Titik Sampah Ilegal, Warga Diminta tak Buang Sembarangan

Bandung,mediabandungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di sela-sela meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin 23 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam tinjauan itu, Erwin memastikan, tumpukan sampah yang bukan dari TPS resmi itu akan segera diangkut dan lokasi akan ditutup, salah satunya yang ada di Jalan Ciroyom tersebut.

“Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap,” kata Erwin.

Ia menyebut, penanganan awal akan dilakukan dengan pengangkutan menggunakan dua truk sampah. Sampah kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator yang terdapat di lokasi tersebut. Ia meminta agar mesin pembakar sampah tersebut tidak diaktifkan sebelum ada pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ungkapnya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, tengah membangun 30 unit insinerator. Saat ini baru tujuh yang sudah aktif. Dengan operasional penuh nantinya, seluruh sampah rumah tangga di Bandung ditargetkan tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi diolah dan dimusnahkan secara mandiri.

Selain itu, Erwin mendorong sinergi antara warga dan pengurus RW dalam penanganan sampah. Ia menyebut program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan Sampah hari ini selesai hari ini harus terus digaungkan.

“Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya soal pengangkutan, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.

“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya. (red)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *