Bandung,mediabandungnews.com – Universitas Padjajaran (Unpad) buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial MF saat pemeriksaan USG terhadap pasien di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah video rekaman pemeriksaan tersebut viral di media sosial, dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap identitas pria dalam video viral tersebut yang diduga merupakan alumni Unpad.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad”. Ujar Dandi melalui siaran pers pada Selasa (15/4/2025).
Namun, Dandi menekankan bahwa Unpad belum dapat memastikan identitas terduga pelaku, mengingat wajahnya dalam video tersebut tidak terlihat jelas.
“Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian, kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan”. Jelas Dandi.
Dandi menambahkan bahwa untuk tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi, Unpad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
“Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad”. Tuturnya.
Unpad juga menyatakan keprihatinan terhadap korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menoleransi semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi”. Kata Dandi.
Sebagai langkah pencegahan, Dandi mengungkapkan bahwa Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kejadian di kampus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (Red)