Bandung,mediabandungnews.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung (Disarpus) Kota Bandung menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Internal bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2024 di Harris Hotel & Convention Center, Selasa 29 Oktober 2024.
Hasilnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik. Di antaranya, Dinas Arsip dan Perpustakaan meraih peringkat pertama dengan nilai 95,01, diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan juga diberikan untuk kecamatan, dengan Kecamatan Cibiru menempati peringkat pertama pada kategori kearsipan tingkat kecamatan dengan nilai 92,10.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut, proses pengarsipan akan menggambarkan keputusan pemerintah dalam membuat kebijakan. Ia mengingatkan seluruh lapisan OPD untuk benar-benar memperhatikan pengarsipan.
“Arsip menggambarkan kondisi kita dalam memberikan keputusan. Mari kuatkan motivasi kita dalam memperkuat arsip,” ajaknya.
Sementara itu, Sekretaris Disarpus Kota Bandung, Medi Mahendra menyebut, total capaian nilai kearsipan Kota Bandung pada 2024 mencapai 80,18, menandai peningkatan dari tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah kota.
Pada aspek audit eksternal dan internal, capaian tahun 2024 memperlihatkan hasil yang positif, meskipun nilai audit eksternal berada di angka 80,72, sedikit di bawah target 87,00. Namun, audit internal berhasil melebihi target dengan realisasi 79,37 dari target 65,00.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian hasil laporan audit pengawasan kearsipan internal tahun 2023 kepada perangkat daerah. Juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelenggarakan kearsipan secara baik dalam pengelolaan kearsipan di instansi masing-masing, lalu memberikan piagam penghargaan dan piala kepada perangkat daerah terbaik dalam penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kota Bandung,” jelas Medi.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pengarsipan adalah bagian terpenting dari tata kelola Pemerintah Kota Bandung yang transparan, akuntabel dan efektif.
“Pengarsipan tentu menjadi sumber informasi yang berharga bagi kita semua. Tidak hanya sebagai bukti administrasi, namun juga sebagai bukti perjalanan dan sejarah bagi Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan pelayanan,” ujar Susi.
Sebagai informasi, berikut daftar lengkap penerima penghargaan pada Gelar Pengawawan Kearsipan Internal bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung 2024:
Piagam Penghargaan dengan Kategori Pemenuhan Arsiparis pada Setda/Badan/Dinas:
Peringkat 1 Dinas Arsip dan Perpustakaan dengan nilai 95,01.
Peringkat 2 Badan Pendapatan Daerah dengan nilai 93,33.
Peringkat 3 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan niai 90,42.
Piagam Penghargaan dengan Kategori tanpa Pemenuhan
Arsiparis pada Setda/Badan/Dinas:
Peringkat 1 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat dengan nilai 87,7.
Peringkat 2 Dinas Pendidikan dengan nilai 85,59.
Peringkat 3 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nilai 85,47.
Piagam Penghargaan pada Tingkat Kecamatan:
Peringkat 1 Kecamatan Cibiru dengan nilai 92,10.
Peringkat 2 Kecamatan Cidadap dengan nilai 90,04.
Peringkat 3 Kecamatan Cicendo dengan nilai 89,94.
Harapan 1 Kecamatan Mandalajati dengan nilai 89,66.
Harapan 2 Kecamatan Rancasari dengan nilai 89,64.
Harapan 3 Kecamatan Cinambo dengan nilai 89,52. (Red)