Kab. Bandung, mediabandungnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan Predikat “Sangat Baik”
atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit (sistem penghargaan berdasarkan prestasi dan kinerja) dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat mengapresiasi prestasi yang diraih BKPSDM Kabupaten Bandung, yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung dengan predikat “Sangat Baik.”
Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (19/12/2024) kemarin.
Penilaian dilakukan oleh BKN sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 336 pada tahun 2023, menjadi 356 pada 2024 dengan predikat “Sangat Baik.”
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih 356 poin, meningkat menjadi “Sangat Baik” dengan meritokrasi-nya, dengan sistem meritnya. Ini capaian luar biasa. Artinya, semua komponen dalam penerapan sistem meritokrasi sudah terpenuhi, tinggal sedikit lagi yang harus terpenuhi,” kata Bupati Bandung kepada wartawan di Desa CIleunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis (19/12/2024).
Atas capaian ini, Bupati menilai BKPSDM Kabupaten Bandung sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN kabupaten Bandung.
“Sehingga hari ini alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari meritokrasi dari BKN RO dengan predikat “Sangat Baik”,” ucap Kang DS, sapaan akrabnya.
Penghargaan ini, lanjut Kang DS, merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Bupati Dadang Supriatna juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Bandung tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
“Pemkab Bandung telah membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dinilai berdasarkan prestasi dan kinerjanya,” ungkap Kang DS.
Dampak positif dari penerapan sistem merit di Pemkab Bandung sudah mulai terlihat. Kinerja ASN meningkat secara signifikan, pelayanan publik menjadi lebih optimal, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah juga meningkat.
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Dengan Sistem Merit, memastikan bahwa ASN dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga menghasilkan pegawai yang profesional dan berintegritas.
Sebelumnya berbagai terobosan dilakukan BKPSDM Kabupaten Bandung. Antara lain dengan me-launching Sistem Informasi Manajemen Talenta Tool (Simantool) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem ini juga memudahkan akses informasi bagi seluruh ASN, sehingga mereka dapat memantau perkembangan karir dan kinerjanya secara real-time.
Reporter : Team FNC/Diskominfo
Editor : Apep/Adjie