Bandung,mediabandungnews.com – Dipimpin Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiani Bachtiar, Tim Gabungan Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebeg perjudian Kasino di Jalan Ahmad Yani No.126 Kel. Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Senin malam,(16/6/2025).
Penggerebegan itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan bahwa Wakapolda Jabar bersama Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan razia menemukan sebuah tempat yang mencurigakan, ternyata benar saja tempat tersebut dijadikan tempat perjudian.
“Dalam penggerebegan itu berhasil mengamankan karyawan 37 orang, pemain judi 23 orang, serta penanggung jawab management tiga orang,”kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).
Bahkan dalam penggerebegan itu ditemukan sejumlah barang bukti uang Rp 359.689.700, beserta puluhan set meja kasino.
“Selain itu ada 4 (empat) buah Buku Rekening Tahapan BCA, 38 (tiga puluh delapan) Unit Handphone, 1 (satu) Unit IPAD,1 (satu) perangkat komputer kasir, dan perangkat CCTV dan ruangan monitor,”ungkapnya.
Sementara itu mereka yang telah diamankan berserta barang buktinnya saat ini tengah dimintai keterangan dan akan di proses sesuai fakta hukum.
“Bahkan Polda Jabar tidak segan – segan mengungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat.” ungkapnya. (Red)