Bandung,mediabandungnews.com – Sektor 5 Satgas Citarum Harum kembali melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha industri salah satunya ke PT Nusatex dan PT Hyogintex di wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung. Sabtu (21/12/2024).
Dalam melakukan pengawasan, Satgas Citarum Harum dibekali surat tugas dan mengacu kepada Perpres No.15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Pantauan dilapangan, Baops Sektor 5 Serma Subarno di dampingi Dansub 3 Peltu Wahyu dan Anggota melakukan pengawasan Ipal yang diterima langsung perwakilan perusahaan.
Baops Sektor 5 Serma Subarno menjelaskan, kedatangan satgas dalam rangka melakukan pengawasan rutin Ipal kepada para pelaku usaha.
“Kita cek hasil pengolahannya dan hasil air Limbah nya tidak mencemari lingkungan karena di lakukan Sirkulasi intinya air hasil pengolahan di gunakan kembali”. Jelasnya.
Pihaknya berharap, kepada para pelaku usaha agar selalu menjaga kondisi limbahnya, agar tidak mencemari lingkungan terutama ke daerah aliran sungai itu sendiri.
“Berharap kepada para pelaku usaha agar dapat menjaga limbahnya, terutama kebersihan di sekitar IPAL dan menjaga lingkungannya tetap bersih”. Pungkasnya. (Red)